MEDAN - Terdengar suara yang tidak asing lagi di HP mengucapkan salam dan selamat petang dari Ricky Subandi selaku host di Lintas Medan Sore dengan channel 94, 3 FM Pro 1 dari RRI Medan, sebagai tanda mulainya acara Dialog Interaktif Halo Polisi yang dilaksanakan di RRI Medan
Dialog Interaktif Halo Polisi ini digelar oleh Dit Reskrimum Bagian Pengawas Penyidik (Bagwassidik) Polda Sumatera Utara, Rabu (28/09/2022), sekitar pukul 15.00-16.00 WIB.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Sebagai narasumber dari Bagwassidik yakniKompol Artha Sebayang SH.MH jabatan Kanit 3 Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut, dan didampingi dari Humas Poldasu Penata TK I Jamaluddin S.Sos selaku Paur Mitra Subbid Penmas, Aiptu Widodo dari Baur Subbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, dengan topik " Tugas pokok Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut."
Dialog kali ini membahas tugas-tugas Bag Wassidik Dit Reskrimum dan pertanyaan dari host maupun pemirsa tidak terlepas dari topik pokok bahasan, yaitu menerima dan menindak lanjuti komplain masyarakat, laksanakan pengawasan terhadap seluruh proses sidik, membantu kelancaran proses sidik, menjaga tegaknya hukum melalui pengawasan proses penyidikan, dalam bentuk pelimpahan, jukrah, supervisi, Gelar Perkara dan monitoring.
Bila dalam hal ini ada terdapat keluhan baik dari pelapor, saksi, tersangka maupun pihak lain terhadap perkara yang sedang ditangani, penyidik wajib memberikan penjelasan secara lisan atau tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika terdapat ketidak puasanya dari pihak yang keberatan, maka Perwira pengawas penyidik wajib melakukan upaya klarifikasi pada ayat 2 berupa konsultasi, penjelasan langsung atau melalui penyelenggaraan Gelar Perkara dengan menghadirkan para pihak yang berperkara (pasal 41, perkapolri no 12 tahun 2009, tgl 30 Oktober 2009).
Pelaksanaan Dialog Interaktif Halo Polisi tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Selama acara dialog berlangsung situasi berjalan tertib, aman dan kondusif.(),